Suku Way Kanan, adalah suatu komunitas masyarakat adat yang
berada di kabupaten Way Kanan provinsi Lampung. Suku Waykanan ini
disebut juga sebagai Buay Lima, karena kelompok masyarakat ini terdiri
dari 5 Kebuaian.
Suku Waykanan ini berada di bawah adat Lampung Pepadun. Adat Pepadun
adalah salah satu dari 2 adat yang terdapat di provinsi Lampung.
Menurut cerita rakyat yang terdapat pada masyarakat suku Lampung,
bahwa Suku Waykanan ini, adalah keturunan nenek moyang suku Lampung yang
berasal dari Skalabrak. Skalabrak sendiri dipercaya adalah tempat asal
usul etnis Lampung, yang tersebar ke berbagai wilayah di Sumatra
Selatan, Lampung hingga Bengkulu. Salah satu keturunan yang berasal dari
Skalabrak adalah suku Waykanan, yang pada perjalanan migrasinya melalui
pinggiran Way Kanan.
Masyarakat suku Waykanan secara mayoritas adalah pemeluk agama Islam
yang taat. Beberapa adat-istiadat terlihat banyak mengandung unsur
Islami. Saat ini di wilayah pemukiman suku Waykanan ini, telah dipenuhi
oleh para pendatang transmigran, terutama yang berasal dari pulau Jawa.
Selain itu juga terdapat pendatang lain yang berasal dari berbagai
daerah di Sumatra, seperti Minang, Palembang, Batak dan lain-lain.
Saat ini agak susah mendeteksi suku Waykanan ini di wilayah mereka
sendiri, karena banyaknya jumlah pendatang transmigran di wilayah ini,
selain itu juga banyak terjadi perkawinan campur antara masyarakat
Waykanan dengan masyarakat pendatang. Sehingga sekilas terlihat
masyarakat suku Waykanan sendiri hidup dalam budaya masyarakat
pendatang.
Masyarakat suku Waykanan pada umumnya hidup pada bidang pertanian,
seperti pertanian padi-sawah, maupun ladang, berbagai tanaman
sayur-sayuran dan buah-buahan juga menjadi tanaman utama mereka. Selain
itu masyarakat suku Waykanan juga banyak yang telah bekerja di sektor
pemerintahan, dan juga sebagai pedagang, guru dan lain-lain.
Minggu, 16 November 2014
02.07
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar